PENGGAJIAN DAN PENGUPAHAN
Sistem pengajian adalah
mengembangkan sekumpulan prosedur yang memungkin perusahaan untuk menarik,
menahan dan memotivasi staf yang diperlukan, serta untuk mengendalikan biaya
pembayaran gaji. Karena tidak ada satu pola yang dapat digunakan secara universal
maka prosedur ini harus disesuaikan dengan kebijakan gaji tiap-tiap organisasi,
dan hendaknya didasar atas kebijakan yang dianggap adil.
Sistem penggajian dan
pengupahan adalah jaringan prosedur yang terdiri dari sebagai berikut:
1. Prosedur
pencatatan waktu hadir
Prosedur ini bertujuan
untuk mencatat waktu hadir karyawan. Pencatatan waktu hadir ini diselenggarakan
oleh fungsi pencatat waktu dengan mengunakan daftar hadir pada pintu masuk
kantor adninistrasi atau pabrik. Pencatatan waktu hadir karyawan ini
diselenggarakan untuk menentukan gaji dan upah karyawan.
2. Prosedur
pencatat waktu kerja
Dalam perusahaan
manufaktur yang produksinya berdasarkan pesanan, pencatat waktu kerja
diperlukan bagi karyawan yang berkerja di fungsi produksi untuk keperluan distribusi
biaya dan upah karyawan kepada produk atau pesanan yang menikmati jasa karyawan
tersebut. Jika misalnya seorang karyawan pabrik hadir ke perusahaan selama 7
jam dalam suatu hari kerja, jumlah jam hadir tersebut dirinci menjadi waktu
kerja dalam tiap-tiap pesanan yang dikerjakan. Dengan demikian waktu kerja ini
dipakai sebagai dasar pembebanan biaya tenaga kerja langsung kepada
produk yang diproduksi.
3. Prosedur
pembuatan daftar gaji
Dalam prosedur ini
fungsi pembuat daftar gaji dan upah membuat daftar gaji dan upah karyawan. Data
yang dipakai sebagai dasar pembuatan daftar gaji adalah surat-surat keputusan
mengenai pengankatan karyawan baru, kenaikan pangkat, penurunan pangkat,
pemberhentian karyawan, daftar gaji bulan sebelumnya dan daftar hadir.
4. Prosedur
distribusi biaya gaji
Dalam prosedur
ditribusi biaya gaji dan upah, biaya tenaga kerja didistribusikan kepada
departemen-departemen yang menikmati manfaat tenaga kerja. Distribusi
biaya tenaga kerja ini dimaksud untuk pengendalian biaya dan perhitungan harga
pokok produk.
5. Prosedur pembayaran gaji
Prosedur pembayaran gaji dan upah
melibatkan fungsi akuntansi dan fungsi keuangan. Fungsi akuntansi membuat
perintah pengeluaran kas kepada fungsi keuangan untuk menulis cek guna
pembayaran gaji dan upah. Fungsi keuangan kemudian menguangkan cek tersebut ke
bank dan memasukan uang ke amplop gaji dan upah. Jika jumlah karyawan
perusahaan banyak. Pembagian amplop dan upah dapat dilakukan dengan membagikan
cek gaji dan upah kepada karyawan. (Mulyadi, 2001:385).
Untuk mendistribusikan gaji dan upah, pertama dilakukan penyusunan daftar gaji. Daftar gaji dan daftar upah yang berfungsi sebagai jurnal gaji dan upah disusun dengan tiga metode yang terdiri dari:
Untuk mendistribusikan gaji dan upah, pertama dilakukan penyusunan daftar gaji. Daftar gaji dan daftar upah yang berfungsi sebagai jurnal gaji dan upah disusun dengan tiga metode yang terdiri dari:
A. Metode tangan (pen and ink)
Langkah-langkah untuk menyusun daftar
gaji dan upah dapat dipisahkan menjadi dua bagian yaitu
- Langkah persiapan. Bagian gaji dan upah menerima catatan waktu hadir dan waktu kerja. Kemudian catatan waktu hadir digunakan sebagai dasar untuk menyusun daftar gaji dan upah.
- Langkah penyusunan. Bagian gaji dan upah mencatat nama karyawan dan jam kerja (biasa dan lembur) dalam daftar gaji. Sumber datanya adalah catatan waktu hadir. Kemudian mencatat tarif gaji atau upah dari daftar tarif dan mengalikannya dengan lama kerja.
B. Posting langsung (direct posting)
dengan mesin atau payroll board
Proses perhitungan daftar gaji dan upah
dengan mengunakan mesin penghitung khusus. Penyusunan daftar gaji dengan cara
tangan (pen and ink) berakibat adanya penulisan hal yang sama berulang-ulang.
Misalnya nama karyawan, nomor kartu hadir. Untuk menghindari cara yang
berulang-ulang ini maka dapat digunakan dengan metode mesin atau payroll
board.
C. Metode tanpa buku pembantu (ledgerless)
Dengan cara ini data gaji dan upah
langsung dapat dicatat kedalam cek gaji dan laporan gaji karyawan. Sedangkan
formulir-formulir lain diletakkan di bawah cek gaji, diberi karbon, sehingga
data dalam cek gaji akan tembus ke formulir lainnya. Agar tembusan yang dibuat
itu sesuai dengan yang diinginkan maka bentuk formulir-formulirnya dibuat
sedemikian rupa sehingga sekali menulis dapat diperoleh beberapa formulir.
(Zaki Baridwan, 2001:152).
D. JARINGAN PROSEDUR YANG MEMBENTUK
SISTEM
Sistem penggajian terdiri dari jaringan prosedur berikut ini:
1. Prosedur pencatatan waktu hadir
2. Prosedur pembuatan daftar gaji
3. Prosedur pembayaran gaji.
4. Prosedur distribusi gaji.
Sistem penggajian terdiri dari jaringan prosedur berikut ini:
1. Prosedur pencatatan waktu hadir
2. Prosedur pembuatan daftar gaji
3. Prosedur pembayaran gaji.
4. Prosedur distribusi gaji.
Sistem pengupahan terdiri dari
jaringan prosedur berikut ini:
1. Prosedur pencatatan waktu hadir
2. Prosedur pencatatan waktu kerja
3. Prosedur pembuatan daftar upah.
4. Prosedur pembayaran upah.
5. Prosedur distribusi upah.
1. Prosedur pencatatan waktu hadir
2. Prosedur pencatatan waktu kerja
3. Prosedur pembuatan daftar upah.
4. Prosedur pembayaran upah.
5. Prosedur distribusi upah.
Prosedur pencatatan waktu hadir.
Prosedur ini bertujuan untuk mencatat waktu hadir karyawan. Pencatatan waktu
hadir ini diselenggarakan untuk menentukan gaji dan upah karyawan.Bagi karyawan
yang digaji bulanan, daftar hadir digunakan untuk menentukan apakah karyawan dapat
memperoleh gaji penuh, atau harus dipotong akibat ketidak hadiran mereka.
Prosedur pencatatan waktu kerja Dalam perusahaan manufaktur yang produksinya berdasarkan pesanan, pencatatan waktu kerja diperlukan bagi karyawan yang bekerja di bagian produksi untuk keperluan distribusi upah karyawan kepada produk yang menikmati jasa karyawan tersebut. Jika misalnya seorang karyawan pabrik hadir di perusahaan selama 7 jam suatu hari kerja, jumlah jam hadir tersebut dirinci menjadi waktu kerja dalam tiap-tiap pesanan yang dikerjakan. Dengan demikian waktu kerja ini dipakai sebagai dasar pembebanan biaya tenaga kerja langsung kepada produk yang diproduksi.
Prosedur pembuatan daftar gaji dan upah. Dalam prosedur ini, Bagian Gaji dan Upah membuat daftar gaji dan upah karyawan .Data yang dipakai sebagai daras pembuatan daftar gaji adalah surat-surat keputusan mengenai pengangkatan karyawan baru, kenaikan pangkat, pemberhentian karyawan, penurunan pangkat, daftar gaji bulan sebelumnya, dan daftar hadir. Jika gaji karyawan melebihi penghasilan tidak kena pajak, informasi mengenai potongan PPh pasal 21 dihitung oleh Bagian Gaji dan Upah atas dasar data yang tercantum dalam kartu penghaslian karyawan. Potongan PPh pasal 21 ini dicantumkan dalam daftar gaji dan upah.
Prosedur pembayaran gaji dan upah. Prosedur pembayaran gaji dan upah melibatkan Bagian Utang dan Bagian Kasa. Bagian Utang membuat perintah pengeluaran kas kepada Bagian Kasa untuk menulis cek guna pembayaran gaji dan upah. Bagian Kasa kemudian menguangkan cek tersebut ke bank dan memasukan uang ke amplop gaji dan, upah. Jika Jumlah karyawan perusahaan banyak, pembagian amplop gaji dan upah biasanya dilakukan oleh juru bayar (pay master). Pembayaran gaji dan upah dapat dilakukan dengan membagikan cek gaji dan upah, kepada karyawan.
Prosedur distribusi gaji upah. Dalam prosedur distribusi gaji dan upah, Biaya tenaga kerja didistribusikan kepada departemen-departemen yang menikmati manfaat tenaga kerja.Distribusi biaya tenaga kerja ini dimaksudkan untuk pengawasan biaya dan perhitungan harga pokok produk.
Prosedur pencatatan waktu kerja Dalam perusahaan manufaktur yang produksinya berdasarkan pesanan, pencatatan waktu kerja diperlukan bagi karyawan yang bekerja di bagian produksi untuk keperluan distribusi upah karyawan kepada produk yang menikmati jasa karyawan tersebut. Jika misalnya seorang karyawan pabrik hadir di perusahaan selama 7 jam suatu hari kerja, jumlah jam hadir tersebut dirinci menjadi waktu kerja dalam tiap-tiap pesanan yang dikerjakan. Dengan demikian waktu kerja ini dipakai sebagai dasar pembebanan biaya tenaga kerja langsung kepada produk yang diproduksi.
Prosedur pembuatan daftar gaji dan upah. Dalam prosedur ini, Bagian Gaji dan Upah membuat daftar gaji dan upah karyawan .Data yang dipakai sebagai daras pembuatan daftar gaji adalah surat-surat keputusan mengenai pengangkatan karyawan baru, kenaikan pangkat, pemberhentian karyawan, penurunan pangkat, daftar gaji bulan sebelumnya, dan daftar hadir. Jika gaji karyawan melebihi penghasilan tidak kena pajak, informasi mengenai potongan PPh pasal 21 dihitung oleh Bagian Gaji dan Upah atas dasar data yang tercantum dalam kartu penghaslian karyawan. Potongan PPh pasal 21 ini dicantumkan dalam daftar gaji dan upah.
Prosedur pembayaran gaji dan upah. Prosedur pembayaran gaji dan upah melibatkan Bagian Utang dan Bagian Kasa. Bagian Utang membuat perintah pengeluaran kas kepada Bagian Kasa untuk menulis cek guna pembayaran gaji dan upah. Bagian Kasa kemudian menguangkan cek tersebut ke bank dan memasukan uang ke amplop gaji dan, upah. Jika Jumlah karyawan perusahaan banyak, pembagian amplop gaji dan upah biasanya dilakukan oleh juru bayar (pay master). Pembayaran gaji dan upah dapat dilakukan dengan membagikan cek gaji dan upah, kepada karyawan.
Prosedur distribusi gaji upah. Dalam prosedur distribusi gaji dan upah, Biaya tenaga kerja didistribusikan kepada departemen-departemen yang menikmati manfaat tenaga kerja.Distribusi biaya tenaga kerja ini dimaksudkan untuk pengawasan biaya dan perhitungan harga pokok produk.
sumber :